Pemerintah Malaysia mengaku telah menangkap pelaku yang diduga membunuh TKI Adelina Jemira Sau (Lisao) asal NTT pada awal Februari lalu.
Ahmed Salim dituduh membunuh Nurhidayati Wartono Surata yang berusia 34 tahun di kamar Golden Dragon Hotel, Geylang pada Minggu malam.